Nanti Tengah Malam Ada Shalat Gerhana Bulan, Perbanyak Doa, Istighfar dan Sedekah...!!!
Bismillahirrahmanirrahim,
Menurut situs dunia astronomi, tidak lama lagi sebuah peristiwa gerhana akan terjadi. Pada hari Jum’at (26/4/2013) pukul 01.03 WIB, Bulan akan mengalami Gerhana Bulan Sebagian (GBS). Hampir seluruh kawasan Indonesia dapat mengamati GBS ini. Hanya kawasan timur Indonesia saja yang akan sedikit kesulitan untuk mengamatinya karena Bulan sudah rendah di langit sebelah barat (hampir terbenam).
Tentunya sebagai umat Islam kita disunnahkan melakukan shalat khusuf (gerhana bulan). Salah satu organisasi Islam di Indonesia, Persatuan Islam (PERSIS) menghimbau masyarakat Indonesia, khususnya warga dan simpatisan PERSIS, untuk melaksanakan shalat khusuf (gerhana bulan) pada Jum’at dini hari tanggal 15 Jumadits-Tsaniyah 1434 H /26 April 2013 M.
Dalam Surat Edaran Nomor: 1095/JJ-C.3/PP/2013 Tentang Gerhana Bulan Sebagian (GBS), yang merujuk kepada Almanak Persatuan Islam Tahun 1434 H sebagai hasil perhitungan Dewan Hisab dan Rukyat Persatuan Islam, Pimpinan Pusat Persatuan Islam menyampaikan bahwa pada hari Jum’at (dini hari) tanggal 15 Jumadits-Tsaniyah 1434 H /26 April 2013 M akan terjadi Gerhana Bulan Sebagian (GBS):
1. Kontak awal Gerhana : pukul 02.52’.24” WIB
2. Pertengahan Gerhana : pukul 03.07’.24” WIB
3. Kontak akhir Gerhana : pukul 03.22’.18” WIB
Shalat khusuf ini dimulai dengan mengumandangkan takbir pada pukul 02.52 WIB dan kemudian pelaksanaan shalat khusuf pada pukul 03.15 WIB.
Shalat khusuf (gerhana bulan) dan kusuf (gerhana matahari) merupakan sunnat mua’kkad. Disunatkan bagi orang muslim untuk mengerjakannya. Hal itu didasarkan pada dalil berikut ini :
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia bercerita bahwa pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi gerhana matahari, lalu beliau mengerjakan shalat bersama orang-orang. Maka beliau berdiri dan memanjangkan waktu berdiri, lalu beliau ruku dan memanjangkannya. Kemudian beliau berdiri dan memanjangkannya –berdiri yang kedua ini tidak selama berdiri pertama-. Setelah itu, beliau ruku dan memanjangkan ruku, ruku-nya ini lebih pendek dari ruku pertama. Selanjutnya, beliau sujud dan memanjangkannya. Kemudian beliau mengerjakan pada rakaat kedua seperti apa yang beliau kerjakan pada rakaat pertama. Setelah itu, beliau berbalik sedang matahari telah muncul. Lalu beliau memberikan khutbah kepada orang-orang. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah. Dan setelah itu, beliau bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”. Setelah itu, beliau bersabda : “Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang yang lebih cemburu dari Allah jika hambaNya, laki-laki atau perempuan berzina. Wahai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis” [Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani] [1]
Maknanya, tidak ada yang lebih banyak mencela perbautan keji (zina) daripada Allah Ta’ala. Hal ini mengindikasikan bahwa Allah akan menghukum pelaku zina di dunia dan akhirat, atau di salah satunya. Ini memiliki korelasi dengan perintah untuk memperbanyak istighfar, zikir, doa, shalat dan shadaqah, karena maksiat adalah sebab utama datangnya bala’ dan musibah, dan maksiat yang paling hina adalah berzina. (Diringkaskan dari ketarangan Ibnul Hajar dalam Fath al-Baari, Bab Shadaqah fi al-Kusuf).
Diatas isi sebagian dari khutbah selesai Shalat khusuf (gerhana bulan), Sebagaimana dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sudah selesai dari shalat, beliau berdiri dan berkhutbah kepada jama’ah. Beliau memuji Allah dan menyanjungnya. Kemudian beliau mengatakan seperti diatas.
Disunnahkan pelaksanaan shalat gerhana di masjid, TIDAK ADA azan atau iqomah sebelumnya, hanya panggilan “Al-Shalatul Jami'ah.”
Tidak ada perselisihan di antara ulama, shalat gerhana dikerjakan dua rakaat. Dan pendapat yang masyhur dari pelaksanaannya adalah pada setiap rakaatnya dua kali berdiri, dua kali bacaan, dua kali ruku’, dan dua kali sujud. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam al-Syafi’i, dan Imam Ahmad rahimahumullah.
Ringkasan dari tata cara pelaksanaan shalat gerhana sebagai berikut:
1. Bertakbir, membaca do’a iftitah, Isti’adzah, al-Fatihah, kemudian membaca surat yang panjang, setara surat Al-Baqarah.
2. Ruku’ dengan ruku’ yang panjang (lama).
3. Bangkit dari ruku’ dengan mengucapkan Sami’Allahu Liman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
4. Tidak langsung sujud, tetapi membaca kembali surat Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur’an namun tidak sepanjang pada bacaan sebelumnya seukuran surat Ali Imran.
5. Kemudian Ruku’ dengan waktu ruku’ lebih pendek dari waktu ruku’ pertama.
6. Bangkit dari ruku’ dengan mengucapkan, Sami’Allahu Liman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
7. Sujud, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.
8. Kemudian berdiri untuk rakaat kedua, dan caranya seperti pada rakaat pertama tadi.
9. Bertasyahud, dan
10. Salam
- Disunnahkan untuk melaksanakannya secara berjamaah di Masjid sebagaimana yang dilakukan rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Boleh pula dilaksanakan sendiri sebagaimana shalat sunnah lainnya, namun melakukannya secara berjamaah lebih afdhol (Utama).
- Menjaharkan Bacaan Dalam Shalat Kusuf :
Bacaan dalam shalat kusuf dibaca dengan jahr (suara keras), sebagaimana yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaharkan bacaannya dalam shalat kusuf. Jika selesai dari bacaannya, beliau pun bertakbir dan ruku. Dan jika dia bangkit ruku, maka beliau berucap : “Sami Allaahu liman Hamidah. Rabbana lakal hamdu”. Kemudian beliau kembali mengulang bacaan dalam shalat kusuf. Empat ruku dalam dua rakaat dan empat sujud.” Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani] [2]
- Jika Seseorang Tertinggal Mengerjakan Satu dari Dua Ruku Dalam Satu Raka’at :
Shalat kusuf ini terdiri dari dua rakaat, masing-masing rakaat terdiri dari dua ruku dan dua sujud. Dengan demikian, secara keseluruhan, shalat kusuf ini terdiri dari empat ruku dan empat sujud di dalam dua rakaat.
Barangsiapa mendapatkan ruku kedua dari rakaat pertama, berarti dia telah kehilangan berdiri, bacaan, dan satu ruku. Dan berdasarkan hal tersebut, berarti dia belum mengerjakan satu dari dua rakaat shalat kusuf, sehingga rakaat tersebut tidak dianggap telah dikerjakan.Berdasarkan hal tersebut, setelah imam selesai mengucapkan salam, maka hendaklah dia mengerjakan satu rakaat lagi dengan dua ruku, sebagaimana yang ditegaskan di dalam hadits-hadits shahih. Wallahu a’lam.
- Disunnahkan pula untuk memberikan khutbah nasehat kepada jama’ah setelah shalat, memperingatkan mereka dari berbagai kelalaian dan memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa dan istighfar.
- Apabila gerhana masih berlangsung setelah shalat selesai, maka hendaklah berdzikir kepada Allah dan berdoa sampai gerhana berakhir, dan tidak mengulang shalat. (Dan dalam hadits diperintahkan pula untuk bershadaqah).
- Apabila gerhana selesai dan dia masih shalat hendaknya dia sempurnakan shalatnya dengan khafifah (dipercepat), tidak berhenti shalat begitu saja.
SHALAT GERHANA BULAN ITU SAMA DENGAN SHALAT GERHANA MATAHARI
Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana matahari. Hal tersebut didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”.[3]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah pernah mengerjakan shalat gerhana matahari dan beliau menyuruh kita untuk melakukan hal yang sama ketika terjadi gerhana bulan. Dan hal itu sudah sangat jelas lagi gamblang. Wallahu ‘alam
Ibnu Mundzir mengatakan : “Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana matahari” [4]
Catatan kaki :
[1]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di beberapa tempat, yang diantaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Ash-Shadaqah fil Kusuuf (hadits no. 1044). Dan redaksi di atas adalah miliknya. Dan juga Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Shalaatul Kusuuf (hadits no. 901).
[2]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat, di antaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Al-Jahr bil Qiraa’ah fil Kusuuf, (hadits no. 1065) dan lafazh diatas adalah miliknya. Dan juga diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Shalaatul Kusuuf, (hadits no. 901). Lihat Jaami’ul Ushuul (VI/156)
[3]. Takhrijnya sudah diberikan sebelumnya, dimana ia merupakan bagian dari hadits Aisyah mengenai shalat kusuf yang disebutkan di awal pembahasan.
[4]. Al-Iqnaa, karya Ibnul Mundzir (I/124-125)
Referensi :
1. hf/islampos/bulughulmaram/voa-islam
2. Mulakhas Fiqhi, DR. Shalih bin Fauzan, Darul Ashomah Riyadh.
3. Kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i/almanhaj.or.id
Bismillahirrahmanirrahim,
Menurut situs dunia astronomi, tidak lama lagi sebuah peristiwa gerhana akan terjadi. Pada hari Jum’at (26/4/2013) pukul 01.03 WIB, Bulan akan mengalami Gerhana Bulan Sebagian (GBS). Hampir seluruh kawasan Indonesia dapat mengamati GBS ini. Hanya kawasan timur Indonesia saja yang akan sedikit kesulitan untuk mengamatinya karena Bulan sudah rendah di langit sebelah barat (hampir terbenam).
Tentunya sebagai umat Islam kita disunnahkan melakukan shalat khusuf (gerhana bulan). Salah satu organisasi Islam di Indonesia, Persatuan Islam (PERSIS) menghimbau masyarakat Indonesia, khususnya warga dan simpatisan PERSIS, untuk melaksanakan shalat khusuf (gerhana bulan) pada Jum’at dini hari tanggal 15 Jumadits-Tsaniyah 1434 H /26 April 2013 M.
Dalam Surat Edaran Nomor: 1095/JJ-C.3/PP/2013 Tentang Gerhana Bulan Sebagian (GBS), yang merujuk kepada Almanak Persatuan Islam Tahun 1434 H sebagai hasil perhitungan Dewan Hisab dan Rukyat Persatuan Islam, Pimpinan Pusat Persatuan Islam menyampaikan bahwa pada hari Jum’at (dini hari) tanggal 15 Jumadits-Tsaniyah 1434 H /26 April 2013 M akan terjadi Gerhana Bulan Sebagian (GBS):
1. Kontak awal Gerhana : pukul 02.52’.24” WIB
2. Pertengahan Gerhana : pukul 03.07’.24” WIB
3. Kontak akhir Gerhana : pukul 03.22’.18” WIB
Shalat khusuf ini dimulai dengan mengumandangkan takbir pada pukul 02.52 WIB dan kemudian pelaksanaan shalat khusuf pada pukul 03.15 WIB.
Shalat khusuf (gerhana bulan) dan kusuf (gerhana matahari) merupakan sunnat mua’kkad. Disunatkan bagi orang muslim untuk mengerjakannya. Hal itu didasarkan pada dalil berikut ini :
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia bercerita bahwa pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi gerhana matahari, lalu beliau mengerjakan shalat bersama orang-orang. Maka beliau berdiri dan memanjangkan waktu berdiri, lalu beliau ruku dan memanjangkannya. Kemudian beliau berdiri dan memanjangkannya –berdiri yang kedua ini tidak selama berdiri pertama-. Setelah itu, beliau ruku dan memanjangkan ruku, ruku-nya ini lebih pendek dari ruku pertama. Selanjutnya, beliau sujud dan memanjangkannya. Kemudian beliau mengerjakan pada rakaat kedua seperti apa yang beliau kerjakan pada rakaat pertama. Setelah itu, beliau berbalik sedang matahari telah muncul. Lalu beliau memberikan khutbah kepada orang-orang. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah. Dan setelah itu, beliau bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”. Setelah itu, beliau bersabda : “Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang yang lebih cemburu dari Allah jika hambaNya, laki-laki atau perempuan berzina. Wahai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis” [Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani] [1]
Maknanya, tidak ada yang lebih banyak mencela perbautan keji (zina) daripada Allah Ta’ala. Hal ini mengindikasikan bahwa Allah akan menghukum pelaku zina di dunia dan akhirat, atau di salah satunya. Ini memiliki korelasi dengan perintah untuk memperbanyak istighfar, zikir, doa, shalat dan shadaqah, karena maksiat adalah sebab utama datangnya bala’ dan musibah, dan maksiat yang paling hina adalah berzina. (Diringkaskan dari ketarangan Ibnul Hajar dalam Fath al-Baari, Bab Shadaqah fi al-Kusuf).
Diatas isi sebagian dari khutbah selesai Shalat khusuf (gerhana bulan), Sebagaimana dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sudah selesai dari shalat, beliau berdiri dan berkhutbah kepada jama’ah. Beliau memuji Allah dan menyanjungnya. Kemudian beliau mengatakan seperti diatas.
Disunnahkan pelaksanaan shalat gerhana di masjid, TIDAK ADA azan atau iqomah sebelumnya, hanya panggilan “Al-Shalatul Jami'ah.”
Tidak ada perselisihan di antara ulama, shalat gerhana dikerjakan dua rakaat. Dan pendapat yang masyhur dari pelaksanaannya adalah pada setiap rakaatnya dua kali berdiri, dua kali bacaan, dua kali ruku’, dan dua kali sujud. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam al-Syafi’i, dan Imam Ahmad rahimahumullah.
Ringkasan dari tata cara pelaksanaan shalat gerhana sebagai berikut:
1. Bertakbir, membaca do’a iftitah, Isti’adzah, al-Fatihah, kemudian membaca surat yang panjang, setara surat Al-Baqarah.
2. Ruku’ dengan ruku’ yang panjang (lama).
3. Bangkit dari ruku’ dengan mengucapkan Sami’Allahu Liman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
4. Tidak langsung sujud, tetapi membaca kembali surat Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur’an namun tidak sepanjang pada bacaan sebelumnya seukuran surat Ali Imran.
5. Kemudian Ruku’ dengan waktu ruku’ lebih pendek dari waktu ruku’ pertama.
6. Bangkit dari ruku’ dengan mengucapkan, Sami’Allahu Liman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
7. Sujud, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.
8. Kemudian berdiri untuk rakaat kedua, dan caranya seperti pada rakaat pertama tadi.
9. Bertasyahud, dan
10. Salam
- Disunnahkan untuk melaksanakannya secara berjamaah di Masjid sebagaimana yang dilakukan rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Boleh pula dilaksanakan sendiri sebagaimana shalat sunnah lainnya, namun melakukannya secara berjamaah lebih afdhol (Utama).
- Menjaharkan Bacaan Dalam Shalat Kusuf :
Bacaan dalam shalat kusuf dibaca dengan jahr (suara keras), sebagaimana yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaharkan bacaannya dalam shalat kusuf. Jika selesai dari bacaannya, beliau pun bertakbir dan ruku. Dan jika dia bangkit ruku, maka beliau berucap : “Sami Allaahu liman Hamidah. Rabbana lakal hamdu”. Kemudian beliau kembali mengulang bacaan dalam shalat kusuf. Empat ruku dalam dua rakaat dan empat sujud.” Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani] [2]
- Jika Seseorang Tertinggal Mengerjakan Satu dari Dua Ruku Dalam Satu Raka’at :
Shalat kusuf ini terdiri dari dua rakaat, masing-masing rakaat terdiri dari dua ruku dan dua sujud. Dengan demikian, secara keseluruhan, shalat kusuf ini terdiri dari empat ruku dan empat sujud di dalam dua rakaat.
Barangsiapa mendapatkan ruku kedua dari rakaat pertama, berarti dia telah kehilangan berdiri, bacaan, dan satu ruku. Dan berdasarkan hal tersebut, berarti dia belum mengerjakan satu dari dua rakaat shalat kusuf, sehingga rakaat tersebut tidak dianggap telah dikerjakan.Berdasarkan hal tersebut, setelah imam selesai mengucapkan salam, maka hendaklah dia mengerjakan satu rakaat lagi dengan dua ruku, sebagaimana yang ditegaskan di dalam hadits-hadits shahih. Wallahu a’lam.
- Disunnahkan pula untuk memberikan khutbah nasehat kepada jama’ah setelah shalat, memperingatkan mereka dari berbagai kelalaian dan memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa dan istighfar.
- Apabila gerhana masih berlangsung setelah shalat selesai, maka hendaklah berdzikir kepada Allah dan berdoa sampai gerhana berakhir, dan tidak mengulang shalat. (Dan dalam hadits diperintahkan pula untuk bershadaqah).
- Apabila gerhana selesai dan dia masih shalat hendaknya dia sempurnakan shalatnya dengan khafifah (dipercepat), tidak berhenti shalat begitu saja.
SHALAT GERHANA BULAN ITU SAMA DENGAN SHALAT GERHANA MATAHARI
Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana matahari. Hal tersebut didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”.[3]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah pernah mengerjakan shalat gerhana matahari dan beliau menyuruh kita untuk melakukan hal yang sama ketika terjadi gerhana bulan. Dan hal itu sudah sangat jelas lagi gamblang. Wallahu ‘alam
Ibnu Mundzir mengatakan : “Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana matahari” [4]
Catatan kaki :
[1]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di beberapa tempat, yang diantaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Ash-Shadaqah fil Kusuuf (hadits no. 1044). Dan redaksi di atas adalah miliknya. Dan juga Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Shalaatul Kusuuf (hadits no. 901).
[2]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat, di antaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Al-Jahr bil Qiraa’ah fil Kusuuf, (hadits no. 1065) dan lafazh diatas adalah miliknya. Dan juga diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Shalaatul Kusuuf, (hadits no. 901). Lihat Jaami’ul Ushuul (VI/156)
[3]. Takhrijnya sudah diberikan sebelumnya, dimana ia merupakan bagian dari hadits Aisyah mengenai shalat kusuf yang disebutkan di awal pembahasan.
[4]. Al-Iqnaa, karya Ibnul Mundzir (I/124-125)
Referensi :
1. hf/islampos/bulughulmaram/voa-islam
2. Mulakhas Fiqhi, DR. Shalih bin Fauzan, Darul Ashomah Riyadh.
3. Kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i/almanhaj.or.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar